
Fimela.com, Jakarta Pandemi Covid-19 saat ini masih melanda di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Jumlah pasien positif yang terus meningkat, membuat Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) memberikan izin edar darurat pada November 2020 lalu untuk dua obat yang bisa digunakan bagi pasien Covid-19 yaitu Favipiravir & Remdesivir.
Selain dua obat tersebut, BPOM juga memberikan izin penggunaan 14 jenis herbal yang digunakan sebagai pendamping pengobatan pasien Covid-19, salah satunya adalah Virgin Coconut Oil (VCO). Namun dalam memilih virgin coconut oil tidak boleh sembarangan.