
NOVA.id – Pandemi Covid-19 saat ini masih melanda di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Jumlah pasien positif yang terus meningkat, membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar darurat pada November 2020 lalu untuk dua obat yang bisa digunakan bagi pasien Covid-19 yaitu Favipiravir dan Remdesivir.
Selain dua obat tersebut, BPOM juga memberikan izin penggunaan 14 jenis herbal yang digunakan sebagai pendamping pengobatan pasien Covid-19, salah satunya adalah Virgin Coconut Oil.